39846

HARI INI 254
BULAN INI 39846
TAHUN INI 4052

PENYEDIAAN STEMPEL DINAS

Publish Rabu, 06 Oktober 2021

Dibaca 177 kali

1.

Persyaratan Pelayanan

  1. Penggantian stempel dinas yang rusak :
  1. mengirimkan surat permohonan pengantian/ permintaan stempel dinas yang ditandatangai oleh kepala perangkat daerah;
  2. mencantumkan kontak penanggungjawab yang dapat dihubungi;

Ditujukan ke alamat :

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo

Jl. Gubernur Suryo No.1 Sidoarjo

email     : setda@sidoarjokab.go.id

atau melalui aplikasi E-Buddy https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/

  1. Membawa stempel dinas yang telah rusak pada saat penukaran stempel;
  1. Stempel dinas untuk nomenklatur baru:
  1. mendapatkan pemberitahuan untuk penukaran stempel dari Sekretariat Daerah
  2. mengembalikan stempel dinas dengan nomenklatur lama
  1. Khusus stempel dinas sekolah di sediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

2.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Penggantian stempel dinas yang rusak

Keterangan :

  1. Pengguna layanan/ pemohon mengajukan permohonan penggantian stempel dinas Sekretaris Daerah tembusan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
  2. Petugas layanan menerima disposisi pimpinan dan melakukan proses penyediaan stempel dinas;
  3. Pengguna layanan menerima konfirmasi stempel dinas yang telah siap. Konfirmasi diberikan melalui info kontak yang tertera pada surat permohonan.
  4. Pengguna layanan datang ke Bagian Organisasi Sekretariat Daerah untuk melakukan penukaran stempel dinas.

 

  1. Stempel dinas untuk nomenklatur baru

Keterangan :

  1. Pengguna layanan menerima surat pemberitahuan perubahan nomenklatur dan pengambilan stempel dinas
  2. Pengguna layanan datang ke Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dengan membawa stempel dinas dengan nomenklatur lama dan menerima stempel dinas dengan nomenklatur baru.

 

3.

Jangka Waktu Pelayanan

14 (empat belas) hari kerja

4.

Biaya/ Tarif

Tidak ada biaya/tarif (apabila tercantum dalam DPA Bagian Organisasi)

5.

Produk Pelayanan

Stempel dinas

6.

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Sekretaris Daerah

Jl. Gubernur Suryo, No.1 Sidoarjo

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
  1. telepon     : 031-8921946, 8921960, 8921853
  2. faksimile   : 031-8941145
  3. email        : setda@sidoarjokab.go.id
  4. kanal pengaduan SP4N-LAPOR
  1. website www.lapor.go.id
  2. SMS melalui nomor 1708
  3. twitter @lapor1708
  4. aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

Bagikan :

Loading...