39837

HARI INI 245
BULAN INI 39837
TAHUN INI 4043

REKOMENDASI KEBUTUHAN PEGAWAI

Publish Rabu, 06 Oktober 2021

Dibaca 154 kali

1.

Persyaratan Pelayanan

  1. Menyampaikan surat permohonan tertulis yang berisi :
  1. permintaan rekomendasi kebutuhan pegawai yang ditandatangani oleh kepala perangkat daerah;
  2. melampirkan analisis kebutuhan pegawai pada jabatan yang akan diberi rekomedasi

Ditujukan ke pada :

Kepala Badan Kepegawaian Daerah

tembusan Bagian Organiasi Sekretariat Dearah

melalui E-Buddy https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/

 

  1. Tindak lanjut permohonan dapat dilakukan dengan mengakses E-Buddy atau menghubungi Sub Bagian Kelembagaan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah

 

2.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Pengguna layanan/ pemohon mengajukan permohonan rekomendasi kebutuhan pegawai kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah tembusan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
  2. Petugas layanan menerima disposisi pimpinan dan melakukan proses analisis kebutuhan pegawai.
  3. Petugas layanan memproses surat rekomendasi kebutuhan pegawai
  4. Surat rekomendasi kebutuhan pegawai ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah tembusan pengguna layanan/ pemohon.
  5. Badan Kepegawaian Daerah mengeluarkan surat persetujuan penambahan pegawai berdasarkan rekomendasi dari Bagian Organisasi.

3.

Jangka Waktu Pelayanan

7 (tujuh) hari kerja

4.

Biaya/ Tarif

Tidak ada biaya/tarif

5.

Produk Pelayanan

Surat rekomendasi kebutuhan pegawai

6.

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Sekretaris Daerah

Jl. Gubernur Suryo, No.1 Sidoarjo

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
  1. telepon     : 031-8921946, 8921960, 8921853
  2. faksimile   : 031-8941145
  3. email        : setda@sidoarjokab.go.id
  4. kanal pengaduan SP4N-LAPOR
  1. website www.lapor.go.id
  2. SMS melalui nomor 1708
  3. twitter @lapor1708
  4. aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

Bagikan :

Loading...