39844

HARI INI 252
BULAN INI 39844
TAHUN INI 4050

PENGELOLAAN SURAT MASUK

Publish Rabu, 06 Oktober 2021

Dibaca 245 kali

1.

Persyaratan Pelayanan

  1. Menyampaikan surat tertulis yang berisi : 
  1. Identitas pengirim meliputi nama perseorangan/ institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya dilengkapi dengan kontak yang dapat dihubungi.
  2. Mencantumkan maksud dan tujuan surat dengan jelas

Disampaikan ke :

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo

Jl. Gubernur Suryo No.1 Sidoarjo

email setda@sidoarjokab.go.id

atau melalui E-Buddy (https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/)

 

  1. Tindak lanjut permohonan dapat dilakukan dengan mengakses E-Buddy atau menghubungi layanan Tata Usaha Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo.

2.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

Keterangan :

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo atau mengirirm surat pada media yang telah disediakan. Surat ditujukan kepada Bupati Sidoarjo/ Wakil Bupati Sidoarjo/Sekretaris Daerah/Kepala bagian/ Kepala OPD di Pemkab Sidoarjo/
  2. Pengguna layanan menunggu proses disposisi pimpinan terkait perihal surat.
  1. Apabila surat membutuhkan tindak lanjut maka Pengguna layananakan menerima surat balasan/konfirmasi yang akan dikirimkan melalui email atau info kontak yang tertera pada informasi pengiriman surat.

3.

Jangka Waktu Pelayanan

1 (satu) hari kerja

4.

Biaya/ Tarif

Tidak ada biaya/tarif

5.

Produk Pelayanan

  1. Tanda terima surat
  2. Informasi disposisi surat

6.

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Sekretaris Daerah

Jl. Gubernur Suryo, No.1 Sidoarjo

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
  1. telepon     : 031-8921946, 8921960, 8921853
  2. faksimile   : 031-8941145
  3. email        : setda@sidoarjokab.go.id
  4. kanal pengaduan SP4N-LAPOR
  1. website www.lapor.go.id
  2. SMS melalui nomor 1708
  3. twitter @lapor1708
  4. aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

Bagikan :

Loading...