39844

HARI INI 252
BULAN INI 39844
TAHUN INI 4050

PENERIMAAN TAMU/ KUNJUNGAN KERJA

Publish Rabu, 06 Oktober 2021

Dibaca 146 kali

1.

Persyaratan Pelayanan

  1. Menyampaikan surat permohonan tertulis yang berisi:
  1. Identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/ institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya dilengkapi dengan kontak yang dapat dihubungi.
  2. Mencantumkan maksud dan tujuan kunjungan kerja
  3. Mencantumkan waktu pelaksanaan kunjungan kerja dan jumlah personil yang mengikuti

Ditujukan ke alamat :

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo

Jl. Gubernur Suryo No.1 Sidoarjo atau melalui email di setda@sidoarjokab.go.id

  1. Hadir langsung ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo dengan melakukan:
  1. Registrasi tamu pada front office
  2. Membawa surat permohonann asli dari institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya;
  3. Menunjukkan kartu identitas yang berlaku

 

2.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Melalui permohonan tertulis

Keterangan :

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan resmi ditujukan kepada Bupati Sidoarjo/ Wakil Bupati Sidoarjo/ Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo
  2. Pengguna layanan menerima tanda terima/ konfirmasi dari petugas TU, yang menunjukkan bahwa surat permohonan telah diterima
  3. Pengguna layanan menunggu surat jawaban/ konfirmasi penerimaan kunjungan. Konfirmasi akan disampaikan kepada info kontak yang tertera pada surat permohonan.

 

  1. Hadir langsung ke Sekretariat Daerah

Keterangan :

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo dengan membawa kelengkapan persyaratan dan menginformasikan maksud dan tujuan kunjungan.
  2. Pengguna layanan mengisi daftar tamu dan menunggu informasi pegawai yang akan menerima.
  3. Pengguna informasi menerima konfirmasi penerimaan kunjungan
  4. Apabila kunjungan di terima, pengguna layanan akan diarahkan oleh petugas front office ke ruangan pertemuan yang telah disiapkan

3.

Jangka Waktu Pelayanan

  1. Informasi/ surat jawaban penerimaan tamu/ kunjungan kerja disampaikan oleh Sekretariat Daerah maksimal 2 (dua) hari sejak surat permohonan diterima.
  2. Kunjungan kerja yang hadir langsung tanpa surat permohonan sebelumnya, akan diarahkan kepada petugas yang membidangi maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud dan tujuan

4.

Biaya/ Tarif

Tidak ada biaya/tarif

5.

Produk Pelayanan

Surat jawaban dan/ atau materi kunjungan kerja.

6.

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo

Jl. Gubernur Suryo, No.1 Sidoarjo

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
  1. telepon     : 031-8921946, 8921960, 8921853
  2. faksimile   : 031-8941145
  3. email        : setda@sidoarjokab.go.id
  4. kanal pengaduan SP4N-LAPOR
  1. website www.lapor.go.id
  2. SMS melalui nomor 1708
  3. twitter @lapor1708
  4. aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

Bagikan :

Loading...